KPK Mencari Pakar
1 Februari 2009
Ini update terbaru dari KPK. Mereka membutuhkan orang-orang yang dengan suka rela membantu mereka memberantas korupsi.
Tujuan
* Mendapatkan dukungan knowledge (pengetahuan) dan skill (keahlian) dari berbagai pakar.
* Membentuk kesamaan dan kesepahaman antara KPK dengan berbagai elemen bangsa dalam memandang persoalan korupsi dan upaya pemberantasannya.
* Memperluas jaringan kerjasama dalam mengkomunikasikan program pemberantasan korupsi.
Persyaratan
1. Syarat Administrasi
* Mengisi formulir pendafataran secara online di Portal KPK.
* Mengrimkan CV lengkap dan makalah singkat ke IMPakar@kpk.go.id .
2. Syarat Teknis
* Memiliki kepakaran dalam bidang (ilmu tertentu) yang dapat digunakan dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi
* Memiliki integritas dan nilai kepejuangan untuk bersama-sama memberantas korupsi di Indonesia
* Bersedia untuk menjadi mitra KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia
* Bersedia untuk memberikan masukan terkait dengan pemberantasan korupsi jika diminta oleh pihak KPK
* Bersedia untuk bekerja secara sukarela dalam keadaan tertentu dan mengikuti kode etik yang berlaku di KPK selama bekerja sama dengan KPK
* Menulis makalah singkat dengan persyaratan sebagai berikut:
o Tema makalah berkaitan dengan upaya untuk memberantas korupsi
o Dikirimkan dalam bentuk soft copy, 3-5 hal, spasi 1,5 kertas A4
Untuk info lebih lanjut klik di sini
Entry Filed under: korupsi. Tag: korupsi, kpk, lowongan, pakar, sukarela.
4 Comments Add your own
Leave a Comment
Some HTML allowed:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>
Trackback this post | Subscribe to the comments via RSS Feed



1.
harry | 2 Februari 2009 at 2:41 am
lowongan kerja lowongan kerja
2.
adi isa | 8 Februari 2009 at 4:24 am
saya sebenarnya kepingin ikutan, tapi rada malas ngikut prasyarat2 diatas,
pa’ kabar bro?
baik
3.
simone | 16 Oktober 2009 at 3:50 am
Boleh minta data temen2 bloger di semarang ga bro?
4.
ikankoi | 16 Oktober 2009 at 12:59 pm
boleh silahkan…