Fungsi Jalan Raya

Jalan raya sejatinya adalah tempat atau media berkendara semua orang menuju tempat yang diinginkan. Dalam berkendara di jalan raya ada aturan-aturan yang harus dipatuhi, yang disebut dengan rambu-rambu lalu lintas. Selain ada rambu-rambu lalu lintas, ada juga aturan yang tidak tertulis ketika berkendara di jalan raya, yaitu etika berkendara.Rambu-rambu lalu lintas yang harus dipatuhi ketika berkendara di jalan raya diantaranya :

  • memakai helm standar dan spion kanan kiri terpasang
  • kecepatan maksimal yang diperbolehkan
  • Lampu traffic light yang harus dipatuhi

dan masih banyak lagi rambu-rambu di jalan yang biasanya berupa gambar atau benda peraga.

Selanjutnya, masalah etika berkendara di jalan raya. Mungkin karena tidak ada undang-undang yang mengaturnya, jadi orang-orang seenaknya ketika berkendara di jalan raya. Dan untuk masalah etika inilah kemudian jalan raya fungsinya bukan hanya tempat berkendara. Beberapa pengalihan fungsi jalan raya diantaranya :

Bertelepon dan sms ria

Untuk hal ini sudah ada peraturannya belum ya? Tetapi menurut saya orang bertelepon atau sms-an di jalan raya itu tidak beretika, selain itu juga bisa membahayakan dirinya maupun orang lain.

Tempat ngobrol

Pernah lihat gak di jalan raya dua orang naik motor sendiri-sendiri asik ngobrol. Ngobrol di saat berkendara ini selain mengganggu juga bisa menyebabkan kecelakaan. Tetapi, saya pernah lihat polisi yang notebene harusnya menjadi contoh yang baik kok ada yang ngobrol dengan rekannya di saat berkendara.

Tempat balapan

Hal seperti ini yang paling berbahaya, bisa menimbulkan kecelakaan kalau lengah sedikit saja. Harusnya, kalau mau balapan itu di sirkuit lomba bukan di jalan raya. Tetapi ngebut di jalan raya itu sepertinya sudah lumrah dilakukan. Sebenarnya kalau ngebut di jalan raya itu dapat apa sih? kok sampai-sampai mau mempertaruhkan nyawa.

Tempat rekreasi

Pernah lihat seorang Bapak atau Ibu menggendong anak kecilnya, atau seluruh keluarga jadi satu dalam satu motor berkendara pelan-pelan sambil bersendau gurau? Itulah yang saya sebut sebagai rekreasi di jalan raya. Ini biasanya dilakukan pada sore atau malam hari. Kalau malam hari sih tidak terlalu mengganggu jalannya lalu lintas, tetapi jika dilakukan ketika sore saat lalu lintas padat karena semua pada pulang beraktifitas. Mengganggu pengguna jalan lain.

Terus solusi untuk mengatasi masalah seperti tersebut di atas apa? Kesadaran diri sendiri dan sosialisasi dari aparat terkait. Kalau solusi menurut pendapat saya secara pribadi adalah diperbanyak taman kota, jadi bagi mereka yang mau rekreasi, mau ngobrol, dan mau telpon-telponan atau sms-an bisa disitu saja, gak perlu di jalan raya. Bagaimana pendapat anda?

About sanji0ne

bukan apa-apa, hanya manusia biasa, yang ingin berbagi dengan sesama

Posted on 15 Februari 2012, in Catatan and tagged , , , , , , , , , , , , , , , . Bookmark the permalink. 2 Komentar.

  1. Mengenai peraturan tentang di larangnya menggunakan telep ketika berkendara udah ada yait diatur di UU No. 22 tahun 2009. dan dendanya kalo ketahuan kena 750rb (bukan pengalaman pribadi tp temen sudah pernah ngalamin)..
    Kalo bab solusi itu enggak ada menurut saya #pesimis…
    gimana enggak wong udah ada peraturan denda aja masih pd melakukan…
    Dan walopun dibuatkan taman kota juga belum tentu maksimal. #pesimis lg..
    Solusi dari saya walopun masih pesimis adalah kesadara it’s no one but it is need the hard of raw. misalnya g boleh naik motor jipat (motor iji yag naikin empat). pak pul nya aja masih disobey ama peraturan. #mikir g tahu solusi yg tepat serba ambigu..
    tks

    Suka

  2. @iba : jangan pesimis, asal ada niat tiap individu pasti bisa. semua diawali dari diri sendiri #halah
    kesadaran dan edukasi itu penting

    Suka

Tinggalkan komentar